Persyaratan dan Tata Tertib Kost
PERSYARATAN
- Penghuni kost wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
- Berkelakuan baik, ramah, dan sopan kepada penghuni kost lain maupun pemilik kost.
- Bersedia mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.
- Penghuni kost yang resmi adalah yang terdaftar di database Kost.
- Untuk biaya sewa kost per bulan, dihitung dari tanggal mulai huni kost (Contoh: jika mulai huni kost tanggal 1 maka bayar kost per tanggal 1 tiap bulannya). Pembayaran bisa dilakukan melalui cash atau transfer.
TATA TERTIB KOST
- Kamar kost dan fasilitas diperuntukkan hanya untuk penghuni kost.
- Penghuni kost tidak boleh sembarangan menyerahkan kunci kamar kost pada orang lain.
- Waktu bertamu kost adalah jam 08.00 pagi sampai dengan jam 23.00 malam. Melebihi jam tersebut harus sudah pulang (Kecuali tamu adalah saudara/keluarga penghuni kost diizinkan menginap).
- Tamu/teman perempuan tidak boleh masuk ke dalam kamar kost, hanya diterima di beranda kost di depan.
- Pintu gerbang kost digembok jam 23.00. Jika bepergian/pulang malam hari, harap menggembok kembali gerbang kost.
- Dilarang menggunakan tempat kost untuk hal – hal yang tidak diinginkan yang bertentangan dengan hukum dan norma yang berlaku di masyarakat umum.
- Dilarang mengkonsumsi barang – barang terlarang (Minuman keras, narkoba, dsb).
- Untuk kenyamanan bersama, dilarang menimbulkan keributan/kegaduhan seperti tertawa dengan suara keras, memanggil dengan berteriak, berbicara dengan kata – kata tidak sopan/kasar, terutama pada malam hari adalah waktu untuk tidur / istirahat.
- Matikan lampu dan perangkat elektronik serta simpan barang – barang berharga anda di dalam lemari dan dikunci saat sedang tidak ada di kost.
- Dilarang memasukkan kertas, kain, tissue atau benda – benda lain ke dalam saluran kamar mandi dan toilet.
- Jika ingin memasang fasilitas di luar yang disediakan kost, harap meminta izin terlebih dahulu kepada pemilik kost.
- Wajib menjaga kebersihan kamar dan lingkungan kost. Untuk sampah harap dibungkus dengan plastik dan taruh di lantai bawah.
- Bagi penghuni kost yang akan keluar, harap melaporkan maksimal 1 minggu kepada pemilik kost. Fasilitas milik kost tidak boleh dibawa.
- Jika ada keterlambatan pembayaran sewa kost, harap melapor ke pemilik kost.
Demikian persyaratan dan tata tertib penghuni kost ini dibuat untuk ditaati dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Jika ditemukan pelanggaran akan diberikan sanksi berupa teguran dan yang paling berat adalah dikeluarkan dari kost.
Comments
Post a Comment